5 Mei 2011

H.M. Thoyib Dari Mabul Siap Tuntut Balik Sandi


H.M Thoyib, Pimpinan Ponpes Putri Roudlotul Muhsinin Lilbanat, Jalan KH Ahmad Dahlan Al-Maqbul, Desa Kuwolu, Bululawang, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Malang, kemarin siang. Pria yang akrab dipanggil Gus Thoyib ini, datang dengan didampingi penasehat hukumnya, Dwi Indrotito Cahyono. Mengenakan baju kuning kotak-kotak dirangkapi jaket kulit warna hitam, Gus Thoyib mulai menjalani pemeriksaan di ruang Idik IV Reskrim Polres Malang.

Dia diperiksa mulai sekitar pukul 10.30 sampai sekitar pukul 13.00.Dalam keterangannya, Gus Thoyib menyangkal semua tuduhan yang dilaporkan oleh mantan santrinya, Alexander Wyvar alias Sandi, 32 tahun. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Sandi, tidak benar. “Tidak ada unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh klien saya. Semua yang dilakukan oleh klien saya adalah untuk kebutuhan Alexander Wyvar alias Sandi,” ungkap Dwi Indrotito Cahyono, SH. Menurut dia, kliennya memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak ‘memakan’ harta warisan milik Sandi. Bahkan, ada sepuluh orang saksi yang sudah disiapkan oleh Gus Thoyib, untuk membuktikan bahwa Gus Thoyib sama sekali tidak bersalah.

“Kami mempunyai bukti buku tabungan BCA sekaligus bukti transfernya, yang nantinya bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Tito, sapaan akrab Dwi Indrotito Cahyono, SH. Katanya, bahwa uang yang dikatakan oleh Sandi, besarnya sekitar Rp 1, 3 miliar lebih dititipkan kepada Gus Thoyib itu, sebenarnya sama sekali tidak benar. Yang benar adalah hanya sekitar Rp 410 juta, sesuai dengan bukti transfer.
“Uang itu kemana ? Habis digunakan untuk pembelian tanah, sepeda motor, mobil serta membuka usaha pabrik Asbes di Kecamatan Wagir dan Wajak yang dikelolah oleh Sandi. Semua barang yang dibeli itu atas permintaan dan pengetahuan Sandi. Sebab uang di Gus Thoyib itu sifatnya hanya titip, dan jika Sandi ingin menginginkan sesuatu, dia yang meminta uang ke klien saya, bukannya klien saya yang meminta uang kepada Sandi,” terangnya.
Jika memang nantinya kliennya terbukti tidak bersalah ? Tito, menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menuntut balik Alexander Wyvar alias Sandi. “Pasti akan saya tuntut balik, dengan tuduhan pencemaran nama baik,” katanya.
Sekedar diketahui, Gus Thoyib, dilaporkan Alexander Wyvar alias Sandi, 10 Maret lalu. Dia dituding menipu dan menggelapkan uang dan harta milik Sandi senilai Rp 4,1 miliar. (agp/mar)
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl