5 Mei 2011

Jambret Kalung Dihakimi Massa Di Bululawang

Astoko
BULULAWANG-Aksi perampasan kalung emas atau jambret yang sering terjadi di jalanan, menguncang wilayah hukum Polres Malang, kemarin. Pelakunya, Astoko, 25 tahun, warga Dusun Klakah Desa Patokpicis Kecamatan Wajak.

Astoko ditangkap dan dihajar massa setelah menjambret kalung emas seberat sepuluh gram milik Khusni Indah Amalia, 24 tahun warga Jalan Surapati RT 13 RW 4 Kecamatan Bululawang. Khusni Indah dengan berani menarik baju pelaku hingga terjatuh dari motornya saat hendak kabur. Satu pelakunya lagi berinisial PT, berhasil lolos dari kepungan massa.

Modus yang dilakukan komplotan pelaku tergolong rapi karena ada pembagian tugas dalam melancarkan aksinya. Mereka menaiki sepeda motor Vega nopol N 5408 ES untuk datang ke tempat kerja korban. Korban adalah pekerja warnet dan kafe milik Mutmainah, 28 tahun, di jantung Bululawang.
Sampai di depan warnet, PT duduk di atas sepeda motor sedangkan Astoko memesan dua ice juice. Khusni Indah membuat ice juice kemudian membawa dua gelas untuk diberikan kepada Astoko. Saat itulah pelaku beraksi dan merampas kalung yang dikenakan Indah hingga putus.

Dalam waktu singkat Astoko berhasil naik dalam boncengan PT dan bersiap kabur. Namun rupanya, Indah dengan keberanian berlari ke arah pelaku dan menarik jaket Astoko. Pelaku terjatuh kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor yang ambruk.

Mereka kocar-kacir lantaran Indah berteriak sehingga mengundang warga sekitar warnet ke lokasi. Astoko memilih kabur kemudian tiarap di kebun singkong, sedangkan PT pergi ke jurusan lain. Warga sebetulnya sempat kehilangan jejak kedua pelaku, namun apesnya persembunyian Astoko diketahui anak kecil.

Pemuda itu dihajar massa, malah telinga kirinya cuil diperkirakan kena gigitan warga yang kalap. Polisi yang datang ke TKP membuat aksi penghakiman itu berhasil diredam. Rupanya dihadapan polisi, Astoko mengaku pernah mencuri diberbagai tempat. Diantaranya mencuri sapi di Kecamatan Dampit dan di Kecamatan Wajak. Bahkan dia juga pernah mencuri rokok di Desa Blayu Wajak serta mencuri ayam di kecamatan yang sama.
“Dia dihakimi warga, saat ini kami kembangkan dengan mengejar tersangka lain berinisial PT. Kemungkinan aksi perampasan itu juga pernah dilakukan di TKP lain,” papar Kapolsek Bululawang Kompol Mujiono, kemarin.(ary/jon)

SUmber
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl